Gubernur Ansar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025

hjh

Gubernur H Ansar Ahmad SE MM menyampaikan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kepri tahun 2025 pada Rapat Paripurna digelar di DPRD Kepri, Rabu (6/8/2025). (Foto: Humas DPRD Kepri)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid, Rabu (6/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, dan dihadiri para pimpinan dan anggota dewan, forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah berdasarkan perkembangan ekonomi serta kebutuhan riil pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan.

“Perubahan ini bukan hanya bentuk respons terhadap dinamika pembangunan, tetapi juga bagian dari upaya penyesuaian terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah terjadi sampai pertengahan tahun,” kata gubernur.

Secara garis besar, Pemprov Kepri memproyeksikan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 setelah perubahan akan mencapai sekitar Rp 3,91 triliun. Angka ini mengalami penyesuaian dari target sebelumnya, mencerminkan evaluasi terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya.

Selain itu, dalam pidatonya Gubernur Asar menjelaskan bahwa beberapa komponen pendapatan mengalami penurunan, khususnya pada dana transfer seiring kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan negara.

Belanja daerah juga mengalami penyesuaian, yang diarahkan untuk mendukung program-program prioritas, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Total belanja setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp4,49 triliun.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa prioritas utama tetap pada pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Untuk mengatasi defisit anggaran yang muncul akibat ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja, Pemprov Kepri mengupayakan pembiayaan netto sebesar Rp 577 miliar. Hal ini akan diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya yang telah diaudit oleh BPK RI.

Lebih jauh, Gubernur menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun ini juga menyesuaikan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Pemerintah Provinsi Kepri juga mulai menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024–2029 yang menekankan pembangunan manusia unggul, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta transformasi digital dan ekonomi hijau.

Gubernur Ansar mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran ini.

Ia berharap pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

“Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan transparan, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Gubernur Ansar menutup sambutannya. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani