Polresta Barelang Gelar Cipkon Gabungan, 33 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

bnmh

olresta Barelang menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan bersama polsek jajaran, Sabtu malam (2/8/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Polresta Barelang menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan bersama polsek jajaran, Sabtu malam (2/8/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Simpang Glael, Batam, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. Sementara itu, pelaksanaan patroli dan penindakan di lapangan dikomandoi oleh Ps Kanit Turjagwali, Ipda John Kennedy, S.H.

Operasi Cipkon menyasar pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong/non-SNI), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengendara tanpa kelengkapan surat kendaraan.

Kegiatan dimulai dengan apel KRYD, dilanjutkan patroli gabungan lintas satuan fungsi (Satfung) ke titik-titik rawan seperti Batam Centre, Komplek KDA, dan kawasan lain yang kerap digunakan untuk aksi balap liar (trek-trekan).

Selama kegiatan berlangsung, petugas turut menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk mendokumentasikan pelanggaran secara elektronik di lapangan.

Sebanyak 33 unit kendaraan roda dua (R2) diamankan karena melanggar aturan lalu lintas, terutama karena penggunaan knalpot brong dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mako Satlantas Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar mengenai bahaya dan dampaknya terhadap keselamatan serta ketertiban masyarakat.

“Kami ingin memberikan efek jera sekaligus menyampaikan pesan tegas kepada pelanggar, bahwa kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kota Batam,” ujar Kompol Afiditya.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk respons cepat Polresta Barelang atas keluhan masyarakat mengenai maraknya kendaraan berknalpot bising yang sangat meresahkan, terutama di malam hari.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan langkah preventif dan represif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani