Judi Online Dinilai Hambat Akselerasi Visi 2045, Ekonomi RI Bisa Rugi 0,3 Persen

WhatsApp_Image_2024-07-24_at_12_17_07_thumb

Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 19 kunjungan pasien poli psikiatri/gangguan kejiwaan yang dilatarbelakangi akibat judi online. (F: ANTARA)

JAKARTA(marwahkepri.com) – Aktivitas judi online tidak lagi dianggap sekadar gangguan sosial, melainkan telah menjadi faktor penghambat strategis dalam misi besar Indonesia mencapai status negara maju pada 2045. Di tengah ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%, kebocoran akibat judi online bisa mengoreksi laju tersebut secara signifikan.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa dampak judi online terhadap ekonomi Indonesia mulai terasa nyata. Dalam forum Katadata Policy Dialogue di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (5/8/2025), ia memaparkan bahwa pada tahun 2024 saja, pertumbuhan ekonomi RI terkoreksi sebesar 0,3% akibat aliran dana ke judi online.

“Harusnya kita bisa tumbuh 5,3%, tapi akibat kebocoran dari judi online, kita hanya tumbuh 5%. Di tengah tantangan global saat ini, 0,3% itu sangat berharga,” kata Firman.

Uang Lari ke Luar Negeri, Multiplier Effect Hilang

Dana yang digunakan masyarakat untuk berjudi secara online tidak hanya hilang dari sistem ekonomi nasional, tetapi juga cenderung mengalir ke luar negeri. Akibatnya, efek pengganda (multiplier effect) yang seharusnya memperkuat konsumsi dan investasi domestik menjadi hilang.

Firman menjelaskan efek domino judi online dengan menggunakan pendekatan indeks ekonomi C-I-G-NX, yaitu:

  • C (Consumption): Menurunnya konsumsi barang dan jasa, meningkatnya utang rumah tangga

  • I (Investment): Berkurangnya investasi produktif, menurunnya tabungan masyarakat

  • G (Government): Beban pemerintah bertambah untuk penanggulangan dampak sosial, sementara penerimaan berkurang

  • NX (Net Export): Modal lari ke luar negeri, memperburuk neraca pembayaran

Dampak Jangka Panjang Bisa Sistemik

Jika tidak ditangani secara serius, judi online bisa menjadi faktor struktural yang menghambat percepatan pembangunan ekonomi jangka panjang. Visi Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi akan terganggu karena kehilangan energi fiskal dan modal sosial yang terserap ke aktivitas tidak produktif.

“Kalau kita ingin mengejar pertumbuhan di atas 6% bahkan 7% dalam 5-10 tahun ke depan, maka kebocoran seperti ini harus ditutup,” tegas Firman. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani