PKL di Pasar Bintan Centre Tak Bayar Sewa Lapak hingga September

Satpol PP Tanjungpinang menegur pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan pasar Bintan Center. (Foto: MC Tanjungpinang)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang dr. Elfiani Sandri menyatakan seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center tidak dikenakan biaya apapun sejak bulan Juli hingga September 2025 nanti.
Fasilitas yang disediakan dalam Pasar Bintan Center, menurut Elfiani juga cukup memadai untuk mendukung aktivitas pedagang.
“Kami telah berkoordinasi ke pengelola pasar. Sampai saat ini PT. Sinar Bahagia selaku pengelola masih berkomitmen untuk menggratiskan biaya sewa lapak hingga bulan September,” kata Elfiani, Jumat (1/8/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab surat terbuka pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan pasar Bintan Center KM. IX, yang meminta diberikan izin kembali berjualan di trotoar sekitar kawasan tersebut. Sebelumnya PKL di sekitar Pasar Bintan Center minta agar diizinkan kembali berjualan di trotoar sekitar pasar, karena tidak sanggup membayar sewa yang tinggi.
Pedagang kaki lima minta Pemko memberikan izin berjualan di trotoar sekitar kawasan pasar mulai pukul 05.00 sampai pukul 10.00. Dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan penataan kawasan, seluruh PKL yang berjualan di sekitar pasar direlokasikan ke dalam Pasar Bintan Center.
Setelah melalui komunikasi yang intens antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan PT. Sinar Bahagia selaku pengelola pasar, relokasi PKL tersebut juga disertai dengan dukungan fasilitas meja, air, listrik, lahan parkir, dan kamar mandi di dalam pasar.
Sebagaimana diketahui, PKL yang berjualan di sekitar kawasan Pasar Bintan Center menjamur dan berjualan di trotoar sekitar pasar. Kondisi tersebut dikeluhkan oleh pedagang di dalam lokasi pasar, karena masyarakat memilih berbelanja di trotoar dengan pertimbangan harga yang sedikit lebih murah. Jumlah PKL di trotoar sekitar pasar semakin bertambah, hingga menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Biaya sewanya pun nanti disepakati sebesar Rp 200 ribu per bulan, dan belum ada rencana kenaikan sewa lapak setelah Oktober nanti. Kita minta para pedagang kaki lima untuk tidak terpancing isu biaya sewa lapak yang tinggi,” jelas Elfiani. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani