Menteri Transmigrasi Minta Pembangunan di Wilayah Rempang yang Masih Alami Penolakan Ditunda

mjk

Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam acara pelepasan 1.284 mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Tanjungpinang, Jumat (1/8/2025). (Foto: UMRAH)

BATAM (marwahkepri.com) – Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengusulkan agar pembangunan proyek di beberapa titik perkampungan kawasan Rempang, Kota Batam yang masih mengalami penolakan masyarakat ditunda sementara waktu.

Usulan ini disampaikan menyusul dinamika sosial yang masih berlangsung di sebagian wilayah terdampak proyek Rempang Eco City.

“Ini bukan untuk seluruh wilayah Rempang, tapi hanya pada titik-titik tertentu yang masih menunjukkan resistensi dari masyarakat,” ujar Iftitah usai acara pelepasan 1.284 mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Tanjungpinang, Jumat (1/8/2025).

Iftitah menekankan pentingnya pendekatan persuasif melalui dialog terbuka dan partisipatif antara pemerintah, investor, dan masyarakat lokal. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai arah pembangunan serta manfaat investasi bagi kehidupan mereka.

“Investasi harus dijelaskan secara menyeluruh—apa tujuannya, bagaimana peran masyarakat di dalamnya, dan yang terpenting, aspirasi mereka harus didengar. Tidak bisa hanya pendekatan struktural,” ujarnya.

Sementara itu, untuk wilayah Rempang yang sudah menyatakan dukungan terhadap proyek investasi, Menteri Iftitah mendorong agar proses pembangunan segera dijalankan. Ia menilai percepatan pembangunan di titik-titik yang telah kondusif akan menjadi bukti nyata bahwa proyek ini membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jika pembangunan segera dimulai di wilayah yang telah mendukung, masyarakat akan melihat sendiri bahwa proyek ini bukan sekadar wacana. Mereka bisa ikut terlibat dan merasakan dampaknya,” kata Iftitah.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan investasi harus memberikan ruang sebesar-besarnya bagi keterlibatan tenaga kerja lokal agar pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan benar-benar dirasakan masyarakat sekitar.

“Lapangan kerja yang tercipta dari proyek Rempang harus memprioritaskan warga lokal. Dengan begitu, ada keadilan dan keberpihakan dalam pembangunan,” tambahnya.

Rempang Eco City merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan mengembangkan kawasan industri dan pariwisata di Pulau Rempang. Namun, proyek ini mendapat sorotan karena adanya resistensi dari sebagian warga yang merasa belum dilibatkan secara utuh dalam proses perencanaan dan implementasi proyek. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani