Anggota DPRD Batam Mulai Jalani Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

vd

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. (Foto: DPRD Batam)

BATAM (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai melaksanakan masa reses terhitung sejak 29 Juli hingga 4 Agustus 2025.

Dalam masa reses ini, seluruh anggota dewan akan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk bertemu langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menampung berbagai usulan dan kebutuhan warga.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses ini telah sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kota Batam. Menurutnya, reses merupakan agenda penting dalam rangka menjalankan fungsi representasi anggota dewan terhadap konstituen di dapilnya.

“Reses merupakan waktu bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat. Ini menjadi bagian penting dari kerja legislatif agar suara masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan daerah,” ujar Kamaluddin.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan reses kali ini memiliki nilai strategis karena bertepatan dengan dimulainya pembahasan perencanaan anggaran untuk APBD Kota Batam tahun 2026. Aspirasi yang diserap selama masa reses diharapkan dapat menjadi masukan konkret dalam penyusunan program-program prioritas daerah.

“Jadwal reses ini sangat diperlukan, terutama karena kami juga sudah mulai membahas arah perencanaan APBD 2026 bersama Pemerintah Kota Batam. Masukan dari masyarakat tentu menjadi landasan utama,” pungkasnya.

Selama masa reses, para anggota DPRD dijadwalkan menggelar berbagai kegiatan seperti dialog warga, pertemuan kelompok masyarakat, serta kunjungan ke lokasi-lokasi yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani