Lagi, Malaysia Deportasi 129 WNI

Sebanyak 129 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia ke Indonesia tiba di Pelabuhan Batam Center, Selasa (29/7/2025). (Foto: Info Publik)
BATAM (marwahkepri.com) – Sebanyak 129 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri atas 93 orang laki-laki, 35 perempuan dan satu anak perempuan dideportasi dari Malaysia ke Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan mereka melalui Pelabuhan Batam Center, Selasa (29/7/2025).
Pemulangan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Satgas Pelayanan dan Pelindungan WNI KJRI Johor Bahru, menyusul penahanan mereka di tiga Depot Tahanan Imigresen (DTI) yang berbeda yakni DTI Bukit Jalil, Selangor 20 orang, DTI Lenggeng, Negeri Sembilan 17 orang dan DTI Pekan Nenas, Johor 92 orang.
“Melalui pemulangan kali ini, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi terhadap 3.585 WNI/PMI sepanjang tahun ini, di mana 1.129 di antaranya melalui Program M,” ungkap Erry Kananga, Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, saat di Batam.
Setibanya di Batam, para deportan disambut oleh tim gabungan dari P4MI Batam, Kantor Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta mitra terkait. Mereka kemudian ditempatkan sementara di shelter P4MI Batam sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Erry menyoroti tingginya angka deportasi karena masih banyak WNI yang bekerja ke Malaysia secara tidak prosedural. Menurutnya, banyak yang tergiur oleh tawaran kerja cepat tanpa melalui jalur resmi.
“Padahal, risiko hukumnya besar. Banyak yang berangkat tanpa dokumen sah dan akhirnya tertangkap otoritas Malaysia,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah faktor penyebab tingginya migrasi ilegal, di antaranya desakan ekonomi di Indonesia, kebutuhan tenaga kerja murah di Malaysia, kedekatan geografis dan budaya dan rendahnya literasi mengenai migrasi aman.
KJRI Johor Bahru terus mengimbau agar masyarakat menggunakan jalur migrasi resmi dan aman demi menghindari risiko hukum dan perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani