Jadi Sorotan, Belanja Bahan Pembersih di Kecamatan Bunguran Utara Telan Puluhan Juta?

bdabda80-3d63-40aa-92c5-380d3a3c4ad4

NATUNA (marwahkepri.com) – Anggaran belanja bahan pembersih di Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana tidak, dana digelontorkan untuk kebutuhan ini mencapai puluhan juta rupiah.

Dari hasil penelusuran media ini, pada tahun 2024 lalu, kecamatan Bunguran Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48.000.000 untuk pembelian bahan-bahan pembersih.

Dana tersebut tercantum dalam kegiatan belanja bahan-bahan lainnya. Pengadaan bahan-bahan pembersih tersebut dilakukan dengan metode E-Purchasing, dilaksanakan dari Januari hingga Desember 2024.

Nilai anggaran cukup besar untuk kebutuhan pembersih kantor ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak. Apakah memang kebutuhan operasional kantor camat sebesar itu? Atau justru terdapat indikasi “permainan” anggaran?.

Usut punya usut, data dihimpun menunjukkan bahwa pos anggaran untuk kegiatan belanja bahan-bahan lainnya terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pada tahun 2021 anggaran tercatat sebesar Rp 24.000.000, kemudian naik menjadi Rp 36.000.000 pada tahun 2022, naik lagi Rp 45.000.000 pada 2023, dan melonjak lagi menjadi Rp 48.000.000 di tahun 2024.

Peningkatan signifikan ini tentu menjadi sorotan, terutama di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hingga berita diterbitkan, awak media ini belum berhasil mengkonfirmasi Camat Bunguran Utara. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani