Cemburu Buta, Pria di Batam Aniaya Kekasih Sendiri di Pinggir Jalan

AT (23) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batu Ampar. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT (23) atas dugaan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, SN (23).
Pelaku ditangkap di kawasan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (24/7/2025).
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
“Saat itu, pelaku menjemput korban pulang kerja. Namun di tengah perjalanan, pelaku marah karena merasa cemburu melihat korban berbicara dengan atasannya sambil mengenakan pakaian yang dianggap terbuka,” ungkap Iptu Brata.
Pelaku menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan depan I Hotel, lalu langsung memukul korban di bagian pipi kiri, kepala atas, serta paha kiri dan kanan. Tak berhenti di situ, pelaku kembali melanjutkan perjalanan dan sekali lagi menghentikan motornya untuk melanjutkan aksi kekerasan.
Korban juga dipaksa menginap di rumah pelaku. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh, terutama kepala serta kedua paha.
Merasa terancam dan mengalami kekerasan fisik, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Kabil.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung proses penyidikan,” jelas Iptu Brata.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Batu Ampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat dikenakan ancaman pidana penjara. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani