Lagi, Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Dubur

OT menjalani pemerikaan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim. (Foto: Bea Cukai Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Hang Nadim.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita tiga paket sabu.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan terjadi pada Selasa (22/7/2025).
Petugas Bea Cukai mencurigai seorang calon penumpang berinisial OT, yang hendak terbang dari Batam menuju Lombok, transit di Surabaya. OT menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray.
“Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan tiga bungkus kristal putih yang disembunyikan di area dubur. Diduga kuat itu adalah sabu dengan berat bruto mencapai 188,9 gram,” terang Zaky, Jumat (25/7/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa OT diinstruksikan oleh pria berinisial PI, yang dikenalnya di tempat hiburan malam di Tanjung Balai Karimun.
OT dijanjikan upah Rp 5 juta per bungkus, dengan tiket dan akomodasi ditanggung penuh oleh PI. Sebelum keberangkatan, OT sempat menginap di sebuah hotel di Lubuk Baja dan bertemu SH, seorang residivis kasus narkotika, yang bertindak sebagai perantara penyerahan barang haram tersebut.
Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini telah diserahterimakan kepada Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah masuk dan keluarnya barang ilegal, terutama narkoba yang sangat membahayakan masyarakat,” pungkas Zaky. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani