Karimun Mantapkan Tata Kelola Parkir: Pemkab Gandeng Swasta untuk Optimalkan PAD

Rapat sosialisasi pengelolaan parkir yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Dedi Sahori, bersama PT MSM Tiga Matra Satria dan sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Cempaka Putih, membahas skema kerja sama pengelolaan parkir yang terintegrasi. (f: hum)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mendorong modernisasi tata kelola perparkiran. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi Penertiban, Penataan, Pengelolaan, dan Kerja Sama (PKS) Perparkiran bersama PT MSM Tiga Matra Satria dan pihak terkait lainnya, yang digelar di Ruang Rapat Cempaka Putih.
Kepala Dishub Karimun, Dedi Sahori, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023. Regulasi tersebut memunculkan kekhawatiran soal keabsahan sistem parkir yang selama ini berjalan.
“Makanya kita lakukan penataan dan penertiban. Tidak ada yang kami singkirkan. Ini justru langkah untuk memperjelas sistem dan mendorong keterbukaan,” kata Dedi.
Dedi mengungkapkan bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir cukup besar. Pada 2024 saja, PAD dari parkir tercatat sebesar Rp308 juta. Dengan kehadiran PT MSM yang berkomitmen berinvestasi hingga Rp5,5 miliar, target PAD dari sektor ini diharapkan meningkat drastis hingga Rp1 miliar.
Direktur PT MSM Tiga Matra Satria Cabang Karimun, Rudi Tiodorus, menjelaskan pembagian hasil yang diusulkan: 30 persen untuk PAD, 30 persen untuk operasional gaji juru parkir (jukir) melalui CV mitra, 15 persen untuk CV/koordinator, dan 25 persen untuk perusahaan.
“Kami tidak hanya investasi uang, tetapi juga sistem dan pengelolaan yang profesional. Target kami membangun sistem parkir yang transparan dan efisien di Karimun,” ujarnya.
Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan Pemkab Karimun dalam mendorong reformasi pelayanan publik berbasis kerja sama, transparansi, dan akuntabilitas. MK-tim
Redaktur : Munawir Sani