Dukung Program Tiga Juta Rumah, Kepri Genjot Rehabilitasi dan Pembangunan Hunian Warga

hjuk

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura memberikan kata sambutan pada Rakor dan Sinergi Penanganan Permasalahan Perumahan Perkotaan Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Riau, bertempat di Ruang Balairung Sari, BP Batam, Kamis (24/7/2024). (Fto: kepriprov)

BATAM (marwahkepri.com) – Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menekankan diperlukan kebijakan strategis dalam usaha pengembangan perumahan di kawasan perkotaan.

Penegasan disampaikan Nyanyang saat membuka rapat koordinasi dan Sinergi Penanganan Permasalahan Perumahan Perkotaan Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Riau bertempat di Ruang Balairung Sari BP Batam, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan dihadiri langsung Direktorat Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) RI Noviza Dwiarti Arsyad Temenggung, FKPD Provinsi Kepri, Bupati/Walikota dari Provinsi Kepri, Riau dan Sumbar dan hadirin perserta lainnya.

Mengawali sambutannya, Wagub Nyanyang menegaskan jika Pemerintah Provinsi Kepri memiliki komitmen penuh untuk terus mendukung setiap langkah guna mengembangkan satu kawasan permukiman, termasuk dengan menyediakan berbagai fasilitas pendukung di dalamnya.

Pemerintah Provinsi Kepri juga terus mendukung semua kebijakan program 3 juta rumah yang digagas pemerintahan Prabowo Gibran, yang ditandai dengan telah dilaksanakannya rehabilitasi 99 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2025 ini.

“Tahun depan, kita juga telah menganggarkan tidak kurang 700 unit rumah layak huni di seluruh wilayah Kepulauan Riau, ” jelasnya.

Selain itu, lanjut wagub, Pemerintah Provinsi Kepri juga selalu berkomitmen untuk terus menangani kawasan permukiman pesisir, mengingat wilayah Kepri merupakan provinsi terdiri lautan dan kepulauan.

Pemprov Kepri disebut Wagub telah membangun tidak kurang 200 unit rumah untuk suku laut yang ada di Kabupaten Lingga.

“Termasuk kita telah melakukan rehabilitasi 10 rumah tidak layak huni yang ada di Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang dan 9 rumah tidak layak huni di Pulau Temoyong Kota Batam,” tambahnya.

Bahkan untuk melalukan penanganan atas permasalahan rumah tidak layak huni di pesisir, Pemprov Kepri telah melakukan sejumlah langkah. Diantaranya, rehabilitasi, pengusulan pembangunan rumah susun, pengusulan pemugaran kawasan hingga relokasi kawasan kumuh pesisir.

“Itulah kebijakan yang terus dilakukan, guna mendukung kebijakan perumahan bagi masyarakat kurang mampu termasuk yang ada di Kepulauan Riau,” pungkas Wagub Nyanyang. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani