Terlilit Utang, Oknum Guru di Batam Buat Laporan Palsu Perampokan

RY mengaku uangnya dicuri dari dalam mobil Suzuki Ignis yang diparkir di halaman KFC Tiban, Senin (14/7/2025) lalu. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang oknum guru berinisial RY, yang mengajar di SMAN 24 Sekupang diamankan polisi setelah ketahuan membuat laporan palsu terkait dugaan perampokan uang senilai Rp 210 juta. Belakangan terungkap, aksi tersebut dilakukan karena pelaku terlilit utang.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Ridho Lubis mengatakan laporan tersebut dibuat RY pada Senin (14/7/2025). Dalam laporannya, RY mengaku uangnya dicuri dari dalam mobil Suzuki Ignis yang diparkir di halaman KFC Tiban.
“Oknum guru ini melapor bahwa uang Rp 210 juta miliknya dicuri dari mobil di parkiran KFC Tiban,” ujar Ridho, Rabu (23/7/2025).
Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan tanda-tanda pencurian. Hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan mobil milik RY tidak pernah dibobol.
Tak hanya itu, pengakuan RY bahwa ia baru menarik uang dari sebuah bank di kawasan Nagoya juga terbukti tidak benar. Verifikasi ke pihak bank menyatakan bahwa RY bukan nasabah dan tidak pernah melakukan transaksi penarikan.
“Kami cek ke Bank Bukopin Nagoya, ternyata pelapor bukan nasabah dan tidak pernah menarik uang seperti yang diklaim,” ungkap Ridho.
Akhirnya, saat dimintai keterangan lanjutan, RY mengakui telah merekayasa laporan tersebut karena terdesak kewajiban membayar utang yang telah jatuh tempo.
Atas tindakannya, RY kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laporan palsu dan dijerat dengan Pasal 220 KUHP. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani