Lapas Batam Pindahkan 34 Warga Binaan ke Lapas Kelas III Dabo Singkep

Petugas gabungan dari Lapas Batam, Lapas Dabo Singkep, Polres Lingga, dan Binda Kepri saat mengawal proses pemindahan 34 narapidana menggunakan kapal ferry di Batam, Kamis (24/7/2025). Pemindahan berlangsung aman dan tertib. (Foto: Dok. Lapas Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Sebagai bagian dari upaya pengurangan overkapasitas dan optimalisasi pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam melaksanakan pemindahan 34 orang warga binaan ke Lapas Kelas III Dabo Singkep pada Kamis, 24 Juli 2025.
Pemindahan dilakukan pada pagi hari menggunakan jalur laut dengan kapal ferry, melalui proses pengamanan yang ketat. Proses pengawalan melibatkan personel dari Polres Lingga, Polsek Dabo, serta petugas dari Lapas Batam dan Lapas Dabo Singkep.
Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Kepulauan Riau turut serta memberikan pendampingan dalam proses pemindahan Warga Binaan guna memastikan situasi aman dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program redistribusi narapidana untuk mendukung efektivitas layanan pemasyarakatan.

“Pemindahan ini tidak hanya bertujuan mengurangi tingkat hunian yang tinggi di Lapas Batam, tetapi juga sebagai bentuk pemerataan pembinaan di seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas Batam menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan semua pihak, terutama Badan Intelijen Daerah (Binda) Kepri, yang tidak hanya mendampingi selama proses pemindahan tetapi juga telah banyak membantu melalui koordinasi dan kontribusi nyata di lapangan. Sinergi ini menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan,” tambahnya.
Proses pemindahan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta telah melalui proses asesmen yang ketat. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani