Korupsi Renovasi Sekolah di Kupang: PPK, Kontraktor, dan Direktur Ditahan

Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT menahan tiga orang karena terlibat dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2021 dan 2022.(Dokumen Kejati NTT)
NTT (marwahkepri.com) – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Ketiga tersangka berinisial HS, HN, dan DHB itu ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT pada Senin (21/7/2025). Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana, mengatakan, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Raka, Selasa (22/7/2025).
Dalam perkara ini, HS berperan sebagai pihak yang mengatur pelaksanaan proyek melalui PT Jasa Mandiri Nusantara. HN adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedangkan DHB menjabat sebagai Direktur PT Brand Mandiri Jaya Sentosa.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, nilai kerugian negara mencapai Rp 2,08 miliar untuk proyek tahun anggaran 2021, dan Rp 3,72 miliar untuk proyek 2022. Total kerugian ditaksir lebih dari Rp 5,8 miliar.
Ketiga tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Kami berkomitmen melanjutkan penyidikan secara transparan dan akuntabel. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Tinggi NTT dalam memerangi korupsi, terutama di sektor pendidikan dan infrastruktur dasar,” tegas Raka. MK-komp
Redaktur : Munawir Sani