Doni Peragakan 21 Adegan Kekerasan Terhadap Anak Kekasihnya hingga Akhirnya Tewas

Kepolisian Resor Karimun menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, dengan tersangka Doni alias Rajab, pada Jumat (18/7/2025) di kediaman korban di Jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. (Foto: tomb)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Kepolisian Resor Karimun menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, dengan tersangka Doni alias Rajab, pada Jumat (18/7/2025) di kediaman korban di Jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Korban adalah Syarif Alfatih, balita berusia dua tahun, anak dari Jumiaten, kekasih tersangka.
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian, serta mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dalam proses penyidikan. Sebanyak 21 adegan diperagakan oleh tersangka, yang menggambarkan rangkaian kekerasan hingga korban meninggal dunia.
“Adegan dimulai dari pemaksaan minum obat, pemukulan, pencubitan, hingga menghempaskan korban ke lantai tiga kali,” jelas Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung.
Tindak kekerasan dilakukan pada 12 Juni 2025 dini hari di rumah korban di RT 001 RW 001, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Karimun.
Kegiatan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Mirza Folenda, pengacara tersangka Linda Sado dan Kanit PPA IPDA Ivan Iskandar.
Tersangka yang sempat melarikan diri usai kejadian telah diamankan polisi di Perumahan Meral Permata Asri, Kecamatan Meral. Kasus ini tengah memasuki tahap penyidikan lanjutan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. MK/timb
Redaktur: Munawir Sani