Operasi Patuh Mahakam 2025, Satlantas Polresta Balikpapan Tilang 5 Pengendara dan Beri 12 Teguran

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 di ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga MT. Haryono, Balikpapan Selatan, Rabu (16/7/2025). (Foto: salahudin)
BALIKAPAPAN (marwahkepri.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menindak lima pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 melalui kegiatan patroli hunting, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, SH, MM, berlangsung di ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga MT. Haryono, Balikpapan Selatan, mulai pukul 10.00 Wita.
“Dalam operasi ini, kami melakukan penindakan tilang sebanyak lima kasus dengan barang bukti yang diamankan berupa 2 STNK dan 3 SIM. Tidak ada kendaraan yang diamankan,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Selain penindakan, petugas juga memberikan 12 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai bentuk sosialisasi operasi.
Patroli hunting ini melibatkan tujuh personel Satlantas Polresta Balikpapan, yakni Aiptu Gufron, Aipda Jumadi, Aipda Parulian Yusva, Briptu Feybelt S, Bripda Prayoga DD, Bripda Affan, dan Bripda Abbiyu.
“Selama pelaksanaan operasi, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di Kota Balikpapan terpantau tertib dan kondusif,” tambah Ipda Sangidun.
Operasi Patuh Mahakam 2025 digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani