Polisi Bekuk Komplotan Bajak Laut Selat Philips, Terlibat Penjarahan Kapal hingga Narkoba

vhht

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Handono Subiakto (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari komplotan bajak laut dalam konferensi pers, Senin (14/7/2025). (foto: IDN Times)

BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap 11 anggota komplotan bajak laut yang beraksi di perairan Selat Philips, perbatasan Indonesia-Singapura. Para pelaku kerap menjarah kapal berbendera asing yang melintas di wilayah tersebut.

“Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menangkap 8 orang pelaku pencurian di atas kapal asing di perairan Selat Philips pada Rabu (10/7/2025). Mereka masing-masing berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA,” kata Dirpolairud Polda Kepri Kombes Handono Subiakto, Senin (14/7/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat dan International Maritime Bureau (IMB) Singapura mengenai aktivitas perompakan. Polisi kemudian melakukan patroli dan mencurigai sebuah kapal pompong yang mendekati kapal MT Thom Elisabeth.

Dari pengembangan kasus, polisi menangkap tiga pelaku lain berinisial P, F, dan A.

“Tersangka P mengkoordinir aksi, sedangkan F saat ditangkap kedapatan membawa paket sabu, dan A berperan mengirim barang curian ke Jakarta,” ujar Handono.

Para pelaku mengaku telah beraksi sejak 2017 hingga 2025 dengan keuntungan Rp 40 juta hingga Rp 100 juta per aksi. Barang curian berupa sparepart kapal dijual ke Jakarta.

Barang bukti yang diamankan antara lain sparepart hasil curian, satu unit airgun, dan kapal pompong. Airgun digunakan para pelaku untuk menakut-nakuti korban meski tidak selalu dibawa saat beraksi.

Polisi juga mengungkap masih ada tiga kelompok bajak laut lain yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap kelompok J, kelompok O, dan kelompok JO,” tegas Handono.

Para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, pasal turut serta, serta Undang-Undang Narkotika. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani