Petugasnya Bantu Penyelundupan Liquid Vape Berisi Narkotika, Ini Kata Kepala KSOP Batam

Kepala KSOP Khusus Batam, Muhammad Takwim Masuku (kiri) bersama Dirpolairud Polda Kepri Kombes Handono Subiakto dalam konferensi pers komplotan perompak, Senin (14/7/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang oknum petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Internasional Batam Centre ditangkap bersama dua warga negara asing asal Singapura karena diduga terlibat dalam peredaran ribuan liquid vape yang mengandung narkotika jenis Etomidate.
Kepala KSOP Khusus Batam, Muhammad Takwim Masuku, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus yang mencoreng institusinya itu.
“Kami belum dapat laporannya, jadi kita tunggu ada keputusan resmi dulu baru kita ambil tindakan,” kata Takwim saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Takwim menegaskan, jika oknum petugas KSOP terbukti bersalah, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sanksi etik akan diberikan ketika ada keputusan pengadilan,” ujarnya.
Takwim juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Penegasan kepada anggota yang bertugas di pelabuhan agar tidak terlibat pada hal-hal yang melanggar. Pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Kepri berhasil mengungkap sindikat peredaran ribuan liquid vape mengandung Etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MSI, ADP, ZD (WNA Singapura), MF (WNA Singapura), JS, dan EMS yang merupakan oknum petugas KSOP Batam Centre.
“Ada enam tersangka yang diamankan,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, Jumat (4/7/2025).
Adapun EMS membantu penyelundupan melalui Pelabuhan Batam Center dan mendapat imbalan sebesar Rp 15 juta. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani