Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura Terungkap, Bahkan Sudah Dipesan Sejak Hamil

jhuyjk

Ilustrasi bayi baru lahir. (Foto: Liputan6)

BANDUNG (marwahkepri.com) – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi ke Singapura dengan korban mencapai 24 bayi yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat.

Fakta mengejutkan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).

“Di Jawa Barat sudah teridentifikasi 24 bayi yang dijual ke Singapura. Kami terus melakukan pengembangan,” kata Surawan.

Bayi-bayi tak berdosa ini dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 16 juta. Menurut pengakuan tersangka, bayi-bayi itu diadopsi di Singapura, namun polisi masih mendalami dugaan praktik ilegal di sana.

Surawan mengungkap, sebagian bayi bahkan sudah dipesan sejak dalam kandungan.

“Ada orangtua yang menjual bayi sejak dalam kandungan. Persalinan dibiayai pelanggan, lalu bayi diambil setelah lahir,” ujarnya.

Setelah bayi berusia 2-3 bulan, para pelaku melengkapi identitas palsu dan dokumen perjalanan untuk memuluskan pengiriman ke Singapura.

Dalam operasi pengungkapan kasus ini, sebanyak 12 pelaku wanita ditangkap, sementara enam bayi berhasil diselamatkan dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan Tangerang. Polisi juga menyita barang bukti berupa KTP palsu, paspor, serta dokumen identitas lainnya.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan ke Singapura. Kami akan berkoordinasi dengan Interpol untuk mengusut jaringan yang terlibat,” tegas Surawan.

Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari merekrut ibu hamil, merawat bayi, membuat dokumen palsu, hingga mengurus pengiriman bayi ke luar negeri. Dua tersangka diketahui berinisial SH atau LSH.

Polda Jabar memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan hingga ke akar-akarnya guna mengungkap dalang sindikat perdagangan bayi yang melibatkan jaringan lintas negara. MK-mun/komp

Redaktur: Munawir Sani