Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam 2025, Satlantas Polresta Balikpapan Tilang 28 Pelanggar

3f4a2b6c-e516-4e84-89f6-7e7b600bdd4f

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar kegiatan razia kendaraan bermotor (Rikranmor) dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025, pada Senin (14/7/2025) sore, bertempat di halaman Mako Polresta Balikpapan. (Foto: Salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar kegiatan razia kendaraan bermotor (Rikranmor) dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025, pada Senin (14/7/2025) sore, bertempat di halaman Mako Polresta Balikpapan.

Operasi penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., bersama puluhan personel gabungan yang terdiri dari anggota Satlantas, Pom AD, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak 28 pelanggar lalu lintas dengan rincian STNK sebanyak 18 lembar, SIM sebanyak 8 lembar dan kendaraan bermotor 2 unit.

Selain itu, dua kendaraan mendapat teguran tertulis atas pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

“Rikranmor ini bagian dari Operasi Patuh Mahakam 2025 sebagai upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat demi mendukung terciptanya Indonesia Emas,” ujar Ipda Sangidun selaku Kepala Satgas Banops Polresta Balikpapan. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani