Batam Gelar Sosialisasi Pendaftaran HKI untuk Lindungi Ekonomi Kreatif dan Budaya Lokal

Kepala Disbudpar Batam, Ardi Winata memberikan sambutan dalam sosialisasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Gedung Lembaga Adat Melayu, Selasa (15/7/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Kepulauan Riau bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Batam menggelar sosialisasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Gedung Lembaga Adat Melayu, Selasa (15/7/2025).
Acara ini bertujuan meningkatkan perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan warisan budaya di Batam.
Dalam sambutannya, Kepala Disbudpar Batam, Ardi Winata menekankan pentingnya mendaftarkan HKI untuk melindungi kekayaan intelektual di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif.
“Olahraga tradisional, makanan khas, serta karya anak Batam di bidang aplikasi game, desain, film, dan radio harus dilindungi agar tidak diklaim pihak lain,” ujarnya.
Ardi juga mengajak peserta memanfaatkan layanan pendaftaran HKI yang dibuka secara langsung di acara tersebut.
“Kalau memungkinkan, kenapa tidak daftar HKI hari ini juga?” tambahnya.
Sementra itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik menyatakan bahwa HKI menjadi kunci kemajuan ekonomi, terutama ketika sumber daya alam semakin terbatas.
“Negara maju itu yang memiliki HKI kuat. Dengan merek terdaftar, usaha lebih mudah dikenal dan terhindar dari sengketa hak cipta,” jelas Edison.
Kanwil Kemenkumham Kepri membuka pendaftaran HKI secara langsung di Mall Pelayanan Publik untuk memudahkan peserta. Selain itu, UMKM binaan pemerintah mendapat diskon biaya pendaftaran dari Rp1,8 juta menjadi Rp500.000.
Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan program pendampingan dan sosialisasi lanjutan, termasuk pemetaan kawasan berbasis KI seperti Kampung Seni Bida Asri dan Pulau Penyengat.
“Kami berkomitmen mendorong Batam sebagai pusat inovasi yang dilindungi hukum,” tegas Edison.
Sosialisasi berlangsung hingga siang hari dengan antusiasme tinggi dari peserta, terutama pelaku kuliner, desainer, dan pengembang game. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kanwil Kemenkumham Kepri (https://kepri.kemenkumham.go.id/).
Hingga berita ini diturunkan, sosialisasi ini masih berlangsung. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani