DPD KNPI Lingga Tolak Musda IV KNPI Kepri di Batam: “Tidak Sah dan Tak Berhubungan Struktural”

Ketua KNPI Lingga, Fikrizal. (F:ist)
LINGGA (marwahkepri.com) – Aroma panas menyelimuti jagat organisasi kepemudaan di Kepulauan Riau menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV KNPI Kepri yang dijadwalkan berlangsung di Kota Batam pada 12 Juli 2025.
Bukan tanpa alasan. Ketua DPD KNPI Kabupaten Lingga, Fikrizal, menyatakan secara tegas dan lantang bahwa pihaknya menolak keras keabsahan Musda tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar struktural dan legalitas yang sah secara organisasi.
“KNPI Lingga hanya satu! Tidak ada dualisme. Jika ada yang mengklaim mewakili KNPI Lingga dalam Musda itu, kami pastikan itu palsu dan tidak sah,” ujar Fikrizal dengan nada tegas, Jumat (11/7/2025).
Fikrizal memaparkan bahwa kepengurusan DPD KNPI Lingga yang ia pimpin berada langsung di bawah struktur DPD KNPI Provinsi Kepri yang dipimpin M. Teddy Nuh, dan secara nasional berada di bawah Ketua Umum DPP KNPI, M. Ryano Panjaitan, serta Sekjen Almanzo Bonara.
Kepengurusan ini bahkan telah terverifikasi secara hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, menjadikannya sebagai satu-satunya KNPI yang sah di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Lingga.
“Kami sudah menyelesaikan Musyawarah Kecamatan di seluruh wilayah Lingga. Semua berjalan sesuai mekanisme organisasi. Tidak ada ruang untuk klaim sepihak yang tidak berdasar,” jelasnya.
Menyikapi pelaksanaan Musda IV yang digagas oleh kelompok Endang Dewi Sucowati dan Haris Pratama, DPD KNPI Lingga menyampaikan tiga sikap resmi:
Menolak keabsahan Musda IV KNPI Kepri karena tidak memiliki legitimasi organisasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menegaskan bahwa satu-satunya KNPI yang sah adalah yang memiliki SK dari Kemenkumham RI dan berada di bawah struktur DPP KNPI pimpinan M. Ryano Panjaitan.
Mengimbau para pemuda agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan kelompok tertentu yang mencoba menjual nama besar KNPI demi agenda pribadi.
Lebih jauh, Fikrizal mengajak seluruh elemen pemuda, khususnya di Kabupaten Lingga dan Kepulauan Riau, untuk tetap menjaga semangat kebersamaan, persatuan, dan loyalitas pada organisasi yang sah.
Fikrizal juga menekankan pentingnya menjaga integritas organisasi agar pemuda tetap menjadi kekuatan moral, sosial, dan intelektual dalam pembangunan daerah. (Mk/willy)