Soroti Dugaan Gula Merah Oplosan, DPRD Batam Gelar RDP dengan Instansi Terkait

Komisi II DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (10/7/2025) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat soal dugaan beredarnya gula merah oplosan di pasaran. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) — DPRD Kota Batam bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat soal dugaan beredarnya gula merah oplosan di pasaran.
untuk itu, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (10/7/2025) dan menghadirkan sejumlah instansi teknis seperti Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua Komisi Muhammad Syafei, ST, MM, serta anggota Kamaruddin, SE, MM, dan Yefri.
Safari menjelaskan pihaknya menerima banyak laporan masyarakat yang mencurigai kualitas gula merah yang beredar. Ciri yang dikeluhkan yakni warna terlalu hitam pekat dan rasa berbeda dari gula merah asli.
“Banyak masyarakat mengirim foto produk gula merah kepada kami. Mereka khawatir karena warna dan rasanya berbeda,” kata Safari.
Sayangnya, dalam rapat tersebut tidak ada satu pun pelaku usaha gula merah yang hadir, meski telah diundang resmi. Padahal, DPRD berharap klarifikasi sekaligus pembinaan dapat dilakukan.
Terungkap dalam rapat, di Batam terdapat belasan pelaku usaha pengolah gula merah, mulai skala UMKM hingga usaha menengah, serta distributor yang memasok ke pasar lokal. Safari menekankan pentingnya pengawasan ketat agar masyarakat terlindungi dari produk pangan yang tidak sesuai standar.
Pihak BPOM menyatakan sudah pernah mengambil sampel gula merah, namun sejauh ini hasil laboratorium belum menunjukkan kandungan bahan berbahaya. Sementara, Dinas Kesehatan mengungkap adanya persoalan sanitasi dan higienitas di beberapa tempat produksi, termasuk pekerja yang tidak mengenakan pakaian atas karena kondisi pabrik yang panas dan kurang layak.
“Pelaku usaha ini juga masyarakat kita. Penting untuk dibina agar produksinya higienis, pengemasan baik, serta memiliki izin edar dan informasi lengkap,” ujar Safari.
RDP memutuskan akan digelar pertemuan lanjutan dengan agenda lebih luas, termasuk menghadirkan para pelaku usaha. DPRD juga meminta BPOM dan Dinas Kesehatan melakukan pengujian ulang sampel gula merah, serta mendata jumlah pasti pelaku usaha gula merah di Batam.
Safari menegaskan, pertemuan selanjutnya akan difokuskan pada peningkatan kualitas produksi, pembinaan usaha pangan lokal, dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen Batam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani