Korban Selamat Kapal Tanker MV Federal II Mulai Pulih, Satu Orang Dipulangkan dari Rumah Sakit

Sebuah kapal tanker bernama MT Federal II terbakar saat menjalani proses perbaikan (docking) di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Kota Batam, Selasa (24/6/2025) siang. (Foto: istimewa)
BATAM (marwahkepri.com) – Kebakaran hebat yang melanda kapal tanker MV Federal II saat sedang dalam proses docking di PT ASL Shipyard Indonesia, Batuaji, Selasa (24/6/2025), mulai menunjukkan perkembangan dari sisi penanganan korban.
Satu orang korban selamat, Alatas Silaban, telah dipulangkan setelah menjalani perawatan medis dan dinyatakan membaik.
“Untuk satu korban selamat dengan luka ringan atas nama Alatas Silaban sudah dipulangkan karena kondisi sudah membaik,” ujar Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Rabu (25/6/2025) sore.
Sementara itu, korban lainnya, Upik Hidayat, yang sebelumnya dirawat di RS Mutiara Aini, kini telah dipindahkan ke ruang ICU RS Elisabeth Batam atas rekomendasi tim medis karena kondisi yang memerlukan perawatan lebih intensif.
Selain dua korban tersebut, tiga korban lainnya yakni Amel Rivensky Gembiran Nababan (25), Benni Silaban (28), dan Rekki Harianto Butarbutar (25) masih menjalani perawatan intensif di ICU RS Graha Hermin, Batuaji. Ketiganya mengalami luka bakar serius akibat insiden tersebut.
“Kita sudah pastikan semua mengalami luka bakar cukup parah. Namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait persentase luka bakarnya,” kata AKP Raden.
Terkait penyebab kebakaran, AKP Raden menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan ditangani langsung oleh Satreskrim Polresta Barelang.
“Penyelidikan sepenuhnya dilakukan oleh polresta. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan keterangan juga sedang berjalan,” ujarnya.
Insiden kebakaran disertai ledakan ini terjadi saat para pekerja sedang melakukan pekerjaan perbaikan di bagian tangki kapal pengangkut crude palm oil (CPO). Dugaan awal mengarah pada aktivitas pengelasan di area tangki, namun kepolisian masih mendalami penyebab pastinya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani