BNNP Kepri Musnahkan 7 Kg Lebih Narkotika, Selamatkan 25 Ribu Jiwa

dew

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika sabu seberat 5.117,13 gram dan ganja kering seberat 1.916,41 gram, Kamis (19/6/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika sabu seberat 5.117,13 gram dan ganja kering seberat 1.916,41 gram, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman kantor BNNP Kepri dan dipimpin langsung oleh Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Nestor Simanihuruk, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat instansi terkait, tamu undangan, dan perwakilan media.

Pemusnahan ini berasal dari pengungkapan 9 kasus narkotika dengan total 13 tersangka, yang berhasil diamankan dalam berbagai operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba jaringan sindikat internasional dan nasional di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras dalam melindungi wilayah kita dari ancaman narkoba. Dari jumlah ini, diperkirakan sebanyak 25.000 jiwa manusia berhasil diselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Nestor dalam sambutannya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator, sesuai prosedur pemusnahan barang bukti setelah mendapat penetapan dari kejaksaan.

Nestor menegaskan bahwa BNNP Kepri sebagai leading sector dalam P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) akan terus memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan koordinasi, kolaborasi, dan dukungan dari semua pihak. Mari kita sama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegasnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani