Polsek Balikpapan Utara Ungkap Dua Kasus dalam Satu Hari: Narkoba dan Pencurian Motor

IMG-20250613-WA0035

Tersangka kasus narkoba dan pencurian saat berada di Polsek Balikpapan Utara, Jumat (13/6/2025) (f: Salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Tim Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap dua kasus berbeda dalam operasi terpadu kemarin. Kasus pertama berupa penyalahgunaan obat keras Dobel L, sementara kasus kedua terkait pencurian sepeda motor dengan pemberatan.

Untuk kasus narkoba, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial A di Jalan Al Falah No. 44, Baru Ilir. Dari tersangka disita 59 butir obat keras Dobel L yang memiliki nilai pasar sekitar Rp5,9 juta. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar berdasarkan UU Kesehatan.

Sementara itu, tim yang sama juga berhasil mengamankan dua tersangka pencurian motor berinisial AH dan S di Jalan Soekarno-Hatta KM 7. Satu unit motor Mio Soul berhasil diamankan sebagai barang bukti. Kedua pelaku menghadapi ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan komitmen polisi untuk terus menindak tegas berbagai bentuk kejahatan. “Kami imbau masyarakat selalu waspada dan segera melapor jika menemui aktivitas mencurigakan,” ujarnya. Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. MK-salahudin