Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam jadi Dua Lokasi, Kepala BNN Minta Masyarakat Percaya

fbf

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat pemusnahan 2 ton sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Kamis (12/6/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan 2 ton sabu hasil penangkapan kapal MT Sea Dragon Tarawa di dua lokasi berbeda, yaitu Alun-Alun Engku Putri dan PT Desa Air Cargo di Kabil, Kecamatan Nongsa.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan bahwa pemusnahan dibagi ke dua titik karena keterbatasan kapasitas alat insinerator. Setiap mobil insinerator hanya mampu membakar sekitar 2 kilogram sabu per jam, sehingga diperlukan waktu hingga 20 hari jika dilakukan di satu lokasi.

“Karena itu, kita datangkan tambahan satu unit mobil insinerator dari BNN Riau, selain milik BNNP Kepri. Tapi tetap tidak cukup untuk membakar semuanya di satu tempat,” jelas Marthinus, Kamis (12/6/2025).

Marthinus menegaskan bahwa proses pemindahan sebagian barang bukti ke PT Desa Air Cargo dilakukan sesuai SOP dan diawasi ketat, guna mencegah terjadinya penyimpangan.

“Pemusnahan di perusahaan tersebut menggunakan teknologi pembakaran modern. Alatnya hampir sama seperti insinerator, tetapi dengan kapasitas lebih besar dan efisiensi lebih tinggi,” tambahnya.

Sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas, BNN membuka akses bagi masyarakat untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan.

“Kami persilakan masyarakat menyaksikan. Percayakan kepada kami. Kami serius memusnahkan sabu ini. Ini bukan basa-basi,” tegas Marthinus.

Ia juga menyampaikan bahwa BNN bersama Desk Pemberantasan Narkoba yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam berkomitmen menjalankan tugas dengan integritas tinggi.

“Siapapun yang punya kecintaan terhadap kemanusiaan, mari awasi kami. Kami paham kepercayaan publik sedang turun. Tapi kami berdiri tegak karena Presiden telah memayungi kita dengan Asta Cita,” ungkapnya.

Marthinus memberi peringatan keras bahwa BNN tidak akan mentolerir oknum internal maupun eksternal yang mencoba bermain-main dengan barang bukti narkoba.

“Kalau ada yang coba-coba, akan kita tindak tegas, kita lindas habis. Jangan main-main dengan masa depan bangsa,” pungkasnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani