Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita di Batam Diancam dengan Parang dan Dirampok

Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin dalam keterangannya di Mapolresta Barelang, Rabu (11/6/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) — Seorang wanita berinisial MA menjadi korban perampokan oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
Aksi kejahatan itu terjadi di kawasan Marina, Kota Batam dan melibatkan dua pelaku berinisial MF dan EV, yang kini telah ditangkap oleh Polresta Barelang.
“Kedua pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap. Keduanya ditembak di bagian kaki,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin dalam keterangannya di Mapolresta Barelang, Rabu (11/6/2025).
Peristiwa bermula ketika korban MA berkenalan dengan pelaku MF melalui sebuah aplikasi kencan daring. Keduanya sepakat bertemu dan berjalan-jalan bersama menggunakan mobil Daihatsu Rocky milik pelaku.
Setelah bertemu, korban dibawa ke rumah pelaku EV, lalu diajak ke kawasan Marina. Di dalam mobil, korban diancam dengan parang dan dipaksa menyerahkan barang-barangnya.
“Korban kehilangan dua unit ponsel, tiga cincin emas, dan satu kalung emas. Setelah itu, dia ditinggalkan di daerah Sei Temiang, Marina,” jelas Zaenal.
Korban kemudian ditemukan warga dan dibantu pulang. Ia segera melapor ke pihak berwajib. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polresta Barelang langsung bergerak. Pelaku EV lebih dulu ditangkap di kawasan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, pada Selasa (10/6/2025) malam. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap pelaku utama MF di sebuah penginapan di kawasan yang sama.
“Barang bukti berupa perhiasan milik korban dan satu buah parang berhasil kami amankan,” tambah kapolresta.
Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Barelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal perampokan disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani