PELNI Beri Diskon 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Tiket Kapal Semua Rute dan Kelas

gfb

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero akan memberlakukan potongan harga tiket kapal penumpang sebesar 50 persen dari tarif dasar. (Foto: PELNI)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Dalam rangka mendukung program stimulus ekonomi nasional, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero akan memberlakukan potongan harga tiket kapal penumpang sebesar 50 persen dari tarif dasar.

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket keberangkatan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Nuraini Dessy, menjelaskan bahwa diskon akan diterapkan untuk semua rute dan kelas layanan di 25 kapal penumpang milik PELNI.

“Stimulus potongan diskon 50 persen dari tarif dasar akan berlaku efektif terhitung 5 Juni besok untuk pembelian tiket 25 kapal penumpang ke seluruh rute,” ujar Dessy dalam keterangan resmi, Rabu (4/6/2025).

Diskon hanya berlaku untuk tarif dasar dan tidak termasuk biaya asuransi perjalanan serta pass pelabuhan. Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 tidak dapat diklaim untuk pengembalian selisih harga.

Program ini berlaku untuk semua kelas, termasuk ekonomi, dan bisa dimanfaatkan melalui seluruh channel resmi pembelian tiket PELNI, seperti:

  • Aplikasi PELNI Mobile dan situs resmi www.pelni.co.id

  • Contact Center 162 dan loket cabang PELNI

  • Fitur Lifestyle BCA Mobile, Sukha by Livin’ Mandiri, BNI Agen46, dan BRImo

  • Jaringan minimarket Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan OMI mitra Indogrosir

  • Agen perjalanan seperti ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia, Versa, dan Topindo

Berikut ketentuan dan syarat diskon:

  1. Diskon berlaku untuk pembelian dan keberangkatan tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025

  2. Tiket yang dibeli sebelum 5 Juni 2025 dengan harga normal tidak dapat diklaim selisih harga

  3. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025

  4. Berlaku untuk semua kelas layanan dan semua trayek kapal penumpang PELNI

  5. Diskon sebesar 50 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass pelabuhan

  6. Berlaku di seluruh channel pembelian resmi PELNI

  7. Penumpang wajib menunjukkan identitas sesuai data pada tiket

  8. Jika kuota diskon habis sebelum 31 Juli 2025, tarif normal akan kembali diberlakukan

MK-mun

Redaktur: Munawir Sani