Patroli Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Collage_20250605_194951

Unit Patroli Perintis Samapta Polresta Balikpapan berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba, Kamis (5/6/2025) (f: Salahudin)

BALIKPAPAN(marwahkepri.com) – Upaya pencegahan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Unit Patroli Perintis Samapta Polresta Balikpapan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi patroli mendadak.

Kejadian berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, di kawasan Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH., MH., tersebut bertujuan menjaga situasi Kamtibmas dan memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Personel patroli menemukan tiga orang berperilaku mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket yang diduga sabu,” jelas Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, dalam keterangan resminya, Kamis.

Pengembangan penyelidikan di lokasi menemukan total tiga paket sabu. Selain narkotika, tim juga menyita barang bukti pendukung berupa dua unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan Yamaha Mio 125 dan uang tunai senilai Rp 260.000.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus beserta tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polresta Balikpapan guna penyidikan mendalam.

IPDA Sangidun menambahkan bahwa Polresta Balikpapan berkomitmen penuh menjaga kondusivitas Kamtibmas. “Melalui patroli rutin dan penindakan tegas, kami terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Kota Balikpapan,” tegasnya. MK-salahudin

Redaktur : Munawir Sani