Mentan Pecat Dua Pejabat yang Minta Rp 27 M untuk Proyek

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (F: Ist)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya penyimpangan serius di internal Kementerian Pertanian (Kementan). Ia menyebut terdapat oknum yang meminta bayaran sebesar Rp 27 miliar kepada pihak luar untuk memenangkan proyek.
Menurut Amran, oknum tersebut bahkan telah menerima pembayaran awal sebesar Rp 10 miliar dan menggunakan tanda tangan palsu dalam prosesnya.
“Bukan hanya dengan mitra, tetapi juga ada yang bermain di internal Kementan. Mereka menjanjikan kemenangan proyek dengan meminta fee sebesar Rp 27 miliar. Dari jumlah itu, Rp 10 miliar sudah terealisasi,” ujar Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2025).
Amran menyebut bahwa pelaku berasal dari kalangan pejabat eselon hingga staf. Ia menegaskan kedua oknum tersebut telah diberhentikan dari jabatannya.
“Kami sudah pecat. Direkturnya kini sudah berstatus tersangka. Ini bukan asumsi, tetapi laporan dari Satgas Pangan. Terkait pupuk, minyak goreng, sudah ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Amran memastikan pihaknya terus melakukan pembersihan internal dan tidak akan menoleransi siapapun yang mempermainkan nasib petani maupun konsumen.
“Selama saya menjabat, sektor pertanian tidak boleh dijadikan lahan permainan. Tolong, jangan ada yang mempermainkan konsumen dan produsen. Jangan segelintir orang ambil kesempatan dalam ekosistem pangan kita,” pungkasnya. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani