Putri Pariwisata Kepri Efi Aya Alami Intimidasi dan Perlakuan Rasis di Bandara Tanjungpinang, Berakhir Damai

Putri Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri) 2020, Efi Aya dan supir resmi Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang usai menjalani mediasi. (Foto: rah)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Putri Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri) 2020, Efi Aya, mengaku mengalami intimidasi dan perlakuan rasis di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (29/5/2025).
Peristiwa itu terjadi saat Efi datang ke bandara untuk menjemput adiknya yang baru tiba dari Jakarta.
Insiden bermula ketika Efi berhenti di area penjemputan bandara dan membuka pintu mobil untuk membantu adiknya memasukkan barang. Saat itu, tiga pria tak dikenal tiba-tiba mendatangi kendaraannya dan menuduhnya sebagai sopir taksi online.
“Salah satu dari mereka mengetuk kaca mobil dengan keras sambil berkata, ‘Kakak taksi online ya?’,” tulis Efi dalam unggahannya yang viral di media sosial, Jumat (30/5/2025).
Meski telah menjelaskan bahwa dirinya hanya menjemput adik, ketiga pria tersebut tetap memaksa memeriksa aplikasi ponsel miliknya dan mengancam akan melaporkannya. Salah satu dari mereka, yang diketahui bernama Rendi, bahkan melontarkan pernyataan bernada rasis.
“‘Kakak Chinese, dia pribumi,’ kata si Rendi. Ini jelas-jelas rasis dan saya nggak terima,” tegas Efi.
Dalam unggahannya, Efi mengungkapkan bahwa perlakuan diskriminatif seperti itu bukan pertama kali ia alami.
“Sudah sering terjadi. Pacar saya juga pernah mengalami hal serupa di mobil yang sama. Saya sudah sering promosikan Kepri, tapi justru saya yang diperlakukan seperti ini,” ujarnya.
Efi juga mempertanyakan aturan bandara yang seolah hanya memperbolehkan kendaraan taksi resmi untuk mengakses area penjemputan.
“Aku dituduh ojol. Aku Putri Pariwisata Indonesia Kepri 2020, bukan sopir ojol. Kalau Chinese nggak boleh masuk bandara, terus cuma mobil kalian yang boleh masuk?” ungkapnya kesal.
Kepala Seksi Keamanan dan Pelayanan Bandara RHF Tanjungpinang, Rudy Sudrajat, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Efi Aya.
“Kami sudah klarifikasi, dan pelaku merupakan sopir taksi resmi bandara. Petugas yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban,” kata Rudy.
Mediasi antara korban dan pelaku difasilitasi oleh Polsek Bandara, Polresta Tanjungpinang, dan Lanud Raja Haji Fisabilillah. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung.
“Saya memutuskan untuk memaafkan. Semua pihak telah duduk bersama, dan saya harap ini jadi bahan evaluasi ke depan,” kata Efi saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).
Efi berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi, terutama terhadap warga biasa yang mungkin tidak memiliki keberanian atau platform untuk bersuara.
“Saya mungkin punya keberanian untuk speak up, tapi bagaimana dengan yang lain? Ini soal perlakuan, bukan soal siapa kita. Semoga ini jadi pelajaran untuk semua pihak,” tutupnya. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani