Perbandingan Haji Reguler dan Haji Furoda Tahun 2025

Perbandingan Haji Reguler dan Haji Furoda Tahun 2025

Foto Istimewa.

JAKARTA (marwahkepri.com) – Menunaikan ibadah haji kini memiliki beberapa jalur keberangkatan, dua di antaranya adalah haji reguler dan haji furoda. Kedua jalur ini memiliki perbedaan mencolok dalam hal proses, biaya, dan waktu tunggu. Bagi calon jemaah, memahami karakteristik masing-masing sangat penting agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.

Apa Itu Haji Reguler dan Haji Furoda?

Menurut buku Ekosistem Haji karya Endang Jumali dkk., haji reguler adalah program resmi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan teknis pelaksanaannya dijalankan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Jalur ini menggunakan kuota nasional dan dikenal sebagai opsi paling terjangkau.

Sementara itu, haji furoda adalah program haji menggunakan visa mujamalah, yaitu undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi. Meskipun bersifat nonkuota, pelaksanaannya tetap diawasi oleh Kemenag melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi yang bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi.

Perbandingan Haji Reguler dan Furoda

1. Biaya

Haji reguler jauh lebih ekonomis karena mendapat subsidi dari pemerintah. Tahun 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 89,41 juta, dengan rincian:

  • Rp 55,43 juta dibayar langsung oleh jemaah (Bipih)

  • Rp 33,98 juta ditanggung melalui nilai manfaat dana haji

Sebaliknya, biaya haji furoda berkisar antara USD 16.500–45.000 atau sekitar Rp 300–700 juta, tergantung fasilitas yang ditawarkan PIHK.

Kesimpulan: Haji reguler lebih terjangkau bagi mayoritas masyarakat.

2. Waktu Tunggu

Antrean haji reguler bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun, tergantung provinsi. Sedangkan haji furoda memungkinkan keberangkatan di tahun yang sama, asalkan persyaratan lengkap.

Kesimpulan: Haji furoda cocok bagi yang ingin segera berangkat tanpa menunggu lama.

3. Penyelenggaraan

Haji reguler sepenuhnya diselenggarakan oleh negara, dengan kuota terbatas dan distribusi per wilayah. Haji furoda dijalankan oleh PIHK yang wajib terdaftar dan diawasi Kemenag.

Catatan: Calon jemaah furoda harus cermat memilih penyelenggara resmi agar terhindar dari penipuan.

4. Fasilitas

Haji reguler menawarkan fasilitas standar, termasuk akomodasi dan konsumsi. Hotel jemaah biasanya berada agak jauh dari Masjidil Haram/Nabawi.

Haji furoda menyediakan layanan premium seperti hotel bintang lima dekat lokasi ibadah dan layanan pribadi selama di Tanah Suci.

Haji Furoda Gagal Berangkat di 2025

Tahun 2025 menjadi tahun yang mengecewakan bagi calon jemaah furoda. Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda untuk Indonesia. Akibatnya, banyak jemaah dan travel merugi hingga miliaran rupiah.

Menurut Sekjen DPP AMPHURI, Zaky Zakaria, ini adalah kali pertama visa furoda tidak dikeluarkan. Ia menilai langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar sistem haji oleh Saudi, guna menciptakan penyelenggaraan yang lebih tertib dan aman.

Hal ini menyusul kejadian tragis tahun lalu, di mana ribuan jemaah wafat akibat cuaca ekstrem dan fasilitas yang tidak memadai, terutama di kawasan Mina. Dari data media Arab, 85% jemaah yang wafat adalah nonprosedural, termasuk furoda ilegal.

“Saudi tidak ingin kejadian tahun lalu terulang. Mereka mulai menyesuaikan jumlah jemaah dengan kapasitas, khususnya di Mina yang sangat terbatas,” ujar Zaky, Rabu (28/5/2025). Mk-dtc

Redaktur: Munawir Sani