Pemkab Natuna Klarifikasi Data Realisasi APBD 2025 Versi Kemenkeu: Baru Rp300 Miliar Lebih

9337afc0-b100-439a-9e02-9171fb48b057

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto (f: doc)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna meluruskan informasi yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2025 yang disebut telah mencapai Rp605,27 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto, menegaskan bahwa data tersebut keliru dan tidak mencerminkan realisasi APBD yang sebenarnya.

“Itu salah. Sampai saat ini realisasi kita belum sampai segitu. Baru sekitar Rp300 miliar lebih,” ujar Suryanto dalam wawancara bersama sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Senin, 2 Juni 2025.

Suryanto menjelaskan, kemungkinan besar data yang disampaikan oleh Kemenkeu mencakup sejumlah dana transfer pusat seperti Dana Desa, Dana BOS, serta pos-pos lainnya yang bukan merupakan belanja langsung dari APBD murni daerah.

“Bisa jadi data yang dikeluarkan kementerian itu error atau keliru dalam klasifikasi. Mungkin ada miss input atau sinkronisasi yang belum selesai. Nanti pasti akan diperbarui sesuai dengan data yang kami miliki,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kemenkeu agar sinkronisasi data fiskal antara pusat dan daerah bisa dilakukan secara akurat.

“Kami terbuka, dan data keuangan daerah bisa dicek. Tapi harus proporsional dan sesuai konteks,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk klarifikasi resmi dari Pemkab Natuna terhadap informasi yang beredar, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai kinerja keuangan daerah. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani