Bapak Tiga Anak Terlibat Narkoba, Diamankan Satresnarkoba Polresta Balikpapan

35b532a0-b934-417d-b993-3bcc03f4950d

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan menangkap AW bin SI, karena terlibat penyalahgunaan narkotika. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial AW bin SI, yang diketahui merupakan ayah dari tiga anak, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 25,51 gram bruto.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WITA, di kawasan Jl. Wiluyo Puspoyudo, Klandasan Ulu.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (31/5/2025), Kasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Bangjut Danjaya, SH, bersama Kasi Humas dan Wakasat Narkoba AKP Safarudin, SH, menjelaskan kronologi penangkapan serta barang bukti yang berhasil diamankan.

Adapun barang bukti yang disita yakni 2 paket sabu dengan berat brutto 25,51 gram, satu kotak rokok bekas dan 1 unit handphone Oppo A54 warna biru.

Menurut keterangan Kasi Humas, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AW di lokasi.

“Barang bukti ditemukan dalam kotak rokok bekas yang disimpan oleh pelaku,” ungkap Kasi Humas.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang melalui sistem “jejak” atau pengantaran tanpa pertemuan langsung. Narkoba tersebut rencananya akan diserahkan kembali kepada seseorang yang ditugaskan untuk mengambilnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan kini dalam proses pemberkasan oleh penyidik Satresnarkoba.

“Saat ini proses pemberkasan sedang berlangsung dan kasus ini terus kami dalami,” ujar Ipda Sangidun.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan dan wilayah Kalimantan Timur.

“Kami bersyukur, satu lagi pelaku peredaran narkoba berhasil diamankan, sehingga masyarakat terselamatkan dari dampak buruk zat terlarang yang dapat menghancurkan masa depan,” lanjutnya. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani