Tipu Jemaah Ratusan Juta, Pria yang Ngaku Direktur Travel Umrah Ditangkap Polisi

Ilustrasi Foto.
SERANG (marwahkepri.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap FT (56), seorang pria yang mengaku sebagai direktur travel umrah, atas dugaan penipuan terhadap calon jemaah.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa FT kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengaku sebagai direktur PT Permata Babul Ka’bah Tour & Travel.
“Tersangka FT mengaku sebagai direktur PT Permata Babul Ka’bah Tour & Travel,” kata Dian, Rabu (28/5/2025).
Dalam aksinya, FT meminta seorang korban untuk mencari jemaah dengan janji akan memberangkatkan korban beserta keluarganya ke tanah suci. Korban berhasil mengumpulkan 10 calon jemaah.
Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 260 juta kepada tersangka. Namun hingga kini, keberangkatan umrah tersebut belum terealisasi.
“Korban mendaftarkan 10 orang jemaah dan menyerahkan uang total Rp 260 juta kepada tersangka. Namun, hingga kini keberangkatan umrah tidak pernah terealisasi dan uang tersebut diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi,” tambah Dian.
FT dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
“Tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” pungkas Dian. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani