Perpisahan di Hotel Bintang 4, SMPN 28 Batam Diduga Tak Libatkan Orangtua

Kegiatan perpisahan siswa kelas IX SMPN 28 Batam di Harmoni One Hotel & Convention Centre. (Foto: detik)
BATAM (marwahkepri.com) — Kegiatan perpisahan siswa kelas IX SMPN 28 Batam yang digelar di Harmoni One Hotel & Convention Centre menuai sorotan.
Pihak sekolah diduga tidak melibatkan wali murid dalam perencanaan kegiatan tersebut.
Salah satu wali murid berinisial F menyampaikan keberatannya terhadap kegiatan tersebut. Ia mengaku pungutan uang perpisahan dilakukan sebelum ada pembentukan panitia, bahkan tanpa adanya surat resmi dari pihak sekolah.
“Pungutan dilakukan sebelum panitia dibentuk. Wali murid tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Tidak ada juga surat resmi dari sekolah,” ujar F, Selasa (27/5/2025).
Menurut F, setiap siswa diminta membayar Rp 540 ribu, terdiri dari Rp 460 ribu untuk sewa tempat dan administrasi ijazah, serta Rp 80 ribu untuk dokumentasi foto kelas. Selain itu, orang tua juga diminta menyiapkan jas atau kebaya secara mandiri.
“Tidak semua orang tua mampu. Jangan sampai ada kesan acara ini dipaksakan, dan hanya segelintir orang yang mengambil keputusan,” tambahnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani