Waspada! Modus Baru Oknum Klaim Tanah Kosong Mengatasnamakan Ormas

Google Maps memburamkan gambar triangle UFO di lahan kosong. (F: Ist)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Lahan kosong kerap menjadi sasaran klaim sepihak oleh oknum tak bertanggung jawab. Kini, muncul modus baru yang meresahkan: mereka mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu untuk mengambil alih lahan tanpa dasar hukum yang sah.
Masalah ini tentu tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengusir para pengklaim. Penanganannya membutuhkan pendekatan hukum dan strategi pencegahan yang tepat.
Pengacara properti Muhammad Rizal Siregar menekankan bahwa tindakan ormas semacam ini harus ditindak tegas secara hukum. Untuk mencegah hal serupa terjadi pada lahan Anda, terutama lahan kosong, berikut langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan:
1. Pastikan Tanah Memiliki Sertifikat Resmi
Tanah adalah aset berharga yang harus memiliki bukti kepemilikan yang sah. Jika milik pribadi, sertifikatnya berbentuk SHM (Sertifikat Hak Milik). Jika milik negara, maka bentuknya adalah HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Tanpa sertifikat, tanah lebih rentan diklaim oleh pihak lain.
2. Jangan Asal Usir, Laporkan dengan Data
Jika menemukan ormas menduduki tanah, jangan langsung konfrontatif. Tanyakan maksud dan kepentingan mereka. Minta mereka menunjukkan bukti kepemilikan. Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan ke pihak berwajib.
Menurut Rizal, pendudukan tanah bisa masuk ke ranah pidana (seperti perusakan atau pemakaian tanpa izin) maupun perdata (seperti pemalsuan hak milik).
Hindari tindakan yang bisa dianggap melanggar HAM, seperti pengusiran paksa atau tindakan kekerasan.
3. Pasang Plang Kepemilikan
Pasanglah plang tanda kepemilikan yang jelas di lahan. Ini adalah langkah sederhana namun efektif untuk menunjukkan bahwa lahan tersebut bukan tanah kosong tanpa pemilik.
“Plang yang sudah ditancapkan itu bagian dari proses kepemilikan,” ujar Rizal kepada detikProperti, Sabtu (24/5/2025).
4. Pasang Pagar dan Manfaatkan Lahan Secara Aktif
Pakar Hukum UGM sekaligus Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Oce Madril, menyarankan agar tanah dipagari dan diolah agar tampak aktif digunakan. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani