Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Bengkong, 27 Motor Disita

Polsek Bengkong menyita 27 unit sepeda motor dari balap liar di area bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) depan permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kamis (22/5/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong bertindak cepat merespons keluhan warga terkait maraknya aksi balap liar di area bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) depan permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.
Dalam penggerebekan yang digelar Kamis (22/5/2025) petang, petugas berhasil menyita 27 unit sepeda motor dari lokasi.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini digelar setelah pihaknya menerima laporan keresahan warga. Balap liar yang sering terjadi di jalan aspal lurus tersebut dinilai membahayakan pengendara lain dan mengganggu ketentraman warga.
“Kami menerima aduan masyarakat yang resah atas maraknya aksi balap liar. Kami lakukan patroli gabungan dan berhasil mengamankan 27 sepeda motor,” ujar Doddy.
Patroli berlangsung sejak pukul 18.30 hingga 19.30 WIB. Petugas menghadang pembalap liar di pintu masuk arena dan membubarkan kerumunan. Sebagian pelaku dan penonton kabur, namun puluhan kendaraan berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Barelang.
Mayoritas pelaku diketahui masih berusia muda dan diberikan sanksi tilang serta pembinaan, guna memberikan efek jera dan mencegah pengulangan perbuatan serupa.
“Kami sudah mengimbau secara humanis. Karena masih membandel, kami lakukan penindakan tegas sebagai peringatan,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Seibeduk itu.
Polsek Bengkong juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar mengawasi aktivitas anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aksi balap liar, baik sebagai pelaku maupun penonton.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut mengingatkan pentingnya berkendara sesuai aturan, melengkapi kendaraan dengan perlengkapan standar, serta menghindari penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Penertiban akan terus kami lakukan secara intensif dengan waktu dan lokasi acak. Tujuannya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Bengkong dan Kota Batam secara umum,” tutupnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani