Konflik Hubungan Asmara, Seorang Wanita di Anambas Alami Luka Memar

Kanit Reskrim Polsek Siantan Ipda Safrizal ditemui awak media, Kamis (22/5/2025). (Foto: andi)
ANAMBAS (marwahkepri.com) – Seorang wanita berinisial Y diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial DN di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (21/5/2025).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Siantan, Ipda Safrizal, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa bermula dari pertengkaran antara korban dan terduga pelaku, yang diduga dipicu oleh persoalan pribadi.
“Kami menerima laporan dari pemilik penginapan terkait dugaan pemukulan yang terjadi di salah satu kamar miliknya,” ujar Ipda Safrizal kepada awak media, Kamis (22/5/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa baik korban maupun pelaku merupakan pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan baru saja dilantik pada Senin, 19 Mei 2025. DN diketahui bertugas di Satpol PP Kabupaten Anambas.
“Pelaku DN sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan kooperatif dan sejauh ini belum ada laporan resmi dari korban, kami izinkan yang bersangkutan pulang setelah pemeriksaan,” jelas Ipda Safrizal.
Dugaan awal, insiden ini terjadi secara spontan sebagai akibat dari pertengkaran dalam hubungan pribadi. Korban Y diketahui mengalami luka memar pada bagian pipi.
“Motif pasti masih kami dalami. Namun dugaan sementara mengarah pada konflik dalam hubungan asmara antara keduanya,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan lanjutan dari kedua belah pihak serta saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap kronologi secara menyeluruh. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani