Aroma “Tak Sedap” Pengecatan Pagar Rumah Dinas Bupati Natuna

dfd

Gedung Daerah atau Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Natuna yang terletak di Jalan Batu Sisir, Bukit Arai. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Lagi-lagi aroma tak sedap tercium dari Gedung Daerah atau Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Natuna yang terletak di Jalan Batu Sisir, Bukit Arai.

Sejumlah kegiatan pengadaan langsung (PL) diduga bermasalah, salah satunya adalah proyek pengecatan pagar gedung yang menelan anggaran ratusan juta rupiah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengalokasikan dana sekitar Rp 200 juta untuk kegiatan pengecatan pagar tersebut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Anggaran tersebut tercatat di Bagian Umum Sekretariat Daerah dengan rincian anggaran belanja jasa konsultansi pengawasan sebesar Rp 12 juta, belanja jasa konsultansi perencanaan Rp 15 juta dan biaya pengecatan pagar gedung daerah Rp 200 juta.

Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak adanya jejak administrasi kegiatan ini di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Natuna.

Padahal, sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek dibiayai APBD, baik besar maupun kecil, wajib melalui tahapan pengadaan yang transparan dan bisa diakses publik.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek pengecatan tersebut telah dilaksanakan. Pengerjaannya terkesan diam-diam disaat libur Lebaran kemarin.

Celakanya, hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan satu pun dokumen tender atau pengadaan tercantum di LPSE.

Ketidaksesuaian prosedur ini memunculkan pertanyaan besar, siapa oknum “kuat” yang bertanggungjawab mengendalikan paket itu sehingga bisa dilaksanakan tanpa proses administrasi?.

Sementara, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa setiap tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terbuka untuk publik guna menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kepala Bagian Umum sekretariat daerah kabupaten Natuna, Isparta Chairiyadi, ketika dikonfirmasi awak media ini, Jumat (23/5/2025) siang memilih bungkam.

Meski telah dibaca, pejabat jebolan IPDN ini memilih tidak menanggapi pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 13.42 WIB. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani