Polres Natuna Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencurian Cincin di Toko Emas Singapura 2

muk

Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna bersama Unit Opsnal Polsek Bunguran Timur berhasil menangkap M (29) sebagai pelaku tindak pidana pencurian emas dengan modus penukaran barang. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) — Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna bersama Unit Opsnal Polsek Bunguran Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian emas dengan modus penukaran barang.

Pelaku berinisial M (29), seorang perempuan, diamankan atas aksinya di Toko Emas Singapura 2, Ranai, yang terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu.

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, SH, SIK, MM, M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim IPTU Richie Putra, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku datang ke toko bersama anaknya dan meminta untuk melihat sebuah cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram.

Ketika saksi L (57), seorang guru yang membantu di toko, sedang mengambil cincin lain dari etalase, pelaku secara diam-diam menukar cincin asli dengan cincin palsu yang telah disiapkan dan disembunyikan di saku celananya. Setelah itu, pelaku mengembalikan cincin palsu tersebut ke petugas dengan alasan harga tidak sesuai, lalu pergi meninggalkan toko.

Aksi pelaku terungkap setelah korban R (32) memeriksa rekaman CCTV dan melaporkan kejadian ke Polsek Bunguran Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke daerah Kelarik, Bunguran Utara. Pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 21 Mei 2025 dan mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram (barang curian), satu buah cincin emas palsu seberat 4,98 gram (yang ditinggalkan di toko) dan unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KB 6371 MJ (kendaraan yang digunakan pelaku).

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Natuna menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.

“Kami akan terus hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Jangan ragu untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” ujar IPTU Richie Putra. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani