Bea Cukai Batam Klarifikasi Kehadiran Truk Dinas TNI AL Saat Penangkapan Rokok Ilegal

mkkuik

Bea Cukai Batam mengklarifikasi informasi yang menyebutkan adanya truk berpelat dinas TNI AL yang diamankan saat operasi penindakan rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam. (Foto: kepripost)

BATAM (marwahkepri.com) – Bea Cukai Batam mengklarifikasi informasi yang menyebutkan adanya truk berpelat dinas TNI AL yang diamankan saat operasi penindakan rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam.

Dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025), Bea Cukai menyatakan bahwa kehadiran truk milik Lantamal IV Batam tersebut adalah bagian dari bantuan logistik untuk proses pengangkutan barang bukti.

“Kami melakukan koordinasi dengan teman-teman Angkatan Laut, dalam hal ini Lantamal IV Batam, untuk meminta bantuan truk dalam membawa barang bukti ke kantor Bea Cukai di Batu Ampar. Ini adalah bentuk sinergi antar instansi,” jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi.

Muhtadi mengungkapkan bahwa operasi bermula dari informasi masyarakat tentang pengiriman rokok ilegal. Tim Bea Cukai lalu melakukan penyelidikan dan mendeteksi aktivitas bongkar muat mencurigakan di Jl. Patimura arah Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur, Kamis dini hari (15/5/2025).

“Petugas patroli menemukan aktivitas bongkar muat barang diduga Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di pinggir jalan. Saat dihampiri, dua orang yang diduga pelaku kabur dan meninggalkan barang yang belum sempat dimuat,” ungkap Muhtadi.

Pihak Bea Cukai menyatakan bahwa jenis kendaraan yang digunakan pelaku merupakan truk sipil biasa, bukan kendaraan dinas. Namun informasi lebih lanjut mengenai pelaku dan kendaraan masih dalam penyelidikan.

Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 309 tin atau sekitar 3.530.100 batang rokok ilegal. Estimasi nilai barang mencapai Rp 5,3 miliar, dengan kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp 2,675 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Komandan Lantamal IV Batam, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, menegaskan bahwa truk dinas TNI AL nomor 5025-IV digunakan atas permintaan resmi Bea Cukai untuk mengangkut barang bukti ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar.

“Perlu saya tegaskan bahwa truk tersebut digunakan atas permintaan resmi untuk mengangkut barang hasil penindakan. Jadi, tidak ada keterlibatan personel atau kendaraan dinas TNI AL dalam aktivitas ilegal,” ujarnya.

Ketut juga mengimbau masyarakat dan media untuk memastikan informasi yang diperoleh telah dikonfirmasi ke instansi terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Sebelum menyebarkan informasi, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu ke pejabat atau instansi yang berwenang,” pungkasnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani