Polres Bintan Tindaklanjuti Dugaan Tambang Pasir Ilegal, Hanya Temukan Sisa Galian Lama

Kepolisian Resor (Polres) Bintan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengecekan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Bintan, Sabtu (17/5/2025). (Foto: rah)
BINTAN (marwahkepri.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bintan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali melakukan pengecekan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Bintan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pemberitaan yang beredar di media sosial dan online.
Pengecekan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bintan.
“Beberapa lokasi yang kami periksa hari ini di antaranya Kampung Galang Batang di Desa Gunung Kijang, Kampung Jeropet di Kelurahan Kawal, serta Desa Malang Rapat di Kecamatan Gunung Kijang,” ujar Kanit Tipiter Polres Bintan IPDA Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H.
Hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan bekas galian yang diduga merupakan sisa dari aktivitas tambang ilegal yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Kami hanya menemukan sisa-sisa galian lama. Tidak ada kegiatan aktif saat pengecekan dilakukan,” jelas IPDA Ady.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak melakukan penambangan pasir tanpa izin. Masyarakat diminta untuk turut serta menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya indikasi aktivitas tambang ilegal.
“Kami minta warga untuk segera melapor jika melihat adanya aktivitas tambang ilegal atau tindak kejahatan lainnya di wilayah mereka,” tambahnya.
Polres Bintan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat di Kabupaten Bintan. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani