9 Juru Parkir Liar Kembali Diamankan di Batam, Lakukan Pungutan di Luar Jam Operasional

Tim Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, S.H., kembali mengamankan sembilan orang juru parkir (jukir) liar pada razia yang digelar Selasa malam (13/5/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) — Tim Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, S.H., kembali mengamankan sembilan orang juru parkir (jukir) liar pada razia yang digelar Selasa malam (13/5/2025).
Razia menyasar titik-titik rawan pungli yang tersebar di sejumlah lokasi strategis Kota Batam, antara lain Martabak HAR, Bubur Johor, Nagoya Hill, Andra BCS, Hotel 68, sekitar GB Ocean Aquarium, Budi Siang Malam Nagoya dan Agam Happy.
Dari hasil operasi, sembilan pelaku jukir liar berhasil diamankan secara tangkap tangan saat melakukan pungutan tidak sah di luar waktu operasional yang ditentukan.
Adapun identitas para pelaku berasal dari berbagai wilayah seperti V (Bukit Senyum, Batu Ampar), D (Jodoh Center), M (Nongsa Sambau), SA (Rusun ATB Baru, Sei Beduk), B (Bengkong Palapa), A (Bengkong Bengkel), A (Taman Seruni, Punggur), IA (Komplek Citra Mas, samping GB) dan RS (Bengkong Mahkota).
Barang bukti yang turut diamankan adalah 3 buah rompi berwarna merah muda milik Dishub Batam, uang tunai sebesar Rp 1.549.000 dan karcis parkir Rp 2.000 (4 lembar) dan Rp 4.000 (8 lembar)
Sebagai tindak lanjut, seluruh pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Batam untuk dilakukan pembinaan dan penindakan sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan Kota Batam yang tertib dan aman dari praktik pungli yang meresahkan,” tegas AKP Yudi Kurniadi.
Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas pungli melalui Bhabinkamtibmas terdekat, kantor polisi, atau Call Center Polri 110. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani