Respon Cepat Patroli Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan Tindaklanjuti Temuan Diduga Peluru Peninggalan PD II

Personel Patroli Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan bersama Tim Jibom Brimobda Kaltim saat melakukan evakuasi benda mencurigakan diduga peluru peninggalan Perang Dunia II di kawasan Prapatan Dalam, Balikpapan dengan memasang police line. (f: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polresta Balikpapan menunjukkan respon cepat atas laporan warga terkait penemuan benda mencurigakan yang diduga peluru atau ranjau peninggalan Perang Dunia II di kawasan Prapatan Dalam, Kota Balikpapan. Laporan tersebut diterima pada Selasa, 12 Mei 2025, dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Patroli Beat 110 Samapta pada Rabu, 14 Mei 2025.
Tim patroli yang dipimpin oleh AKP Much Chusen, SH, MH, bersama BRIPDA Wisnu Bagaskara dan personel Beat 110 segera mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), benda berbahaya tersebut diserahkan kepada Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak/Jibom) dari Brimobda Kaltim untuk proses evakuasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Gegana Polda Kaltim.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan benda-benda mencurigakan atau berbahaya.
“Jika menemukan barang-barang berbahaya, segera laporkan ke Call Center 110 Polresta Balikpapan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Seluruh proses evakuasi benda diduga peluru peninggalan PD II berjalan aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di lingkungannya. MK-salahudin
Redaktur : Munawir Sani