Pemda Natuna-Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha

Penandatanganan MoU antara Pemkab Natuna dan Kejaksaan terkait penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha.(Foto/Nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah kabupaten Natuna resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna dalam rangka penguatan kegiatan pemerintah.
Penandatanganan MoU bidang hukum perdata dan tata usaha ini dilaksanakan oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Kajari Natuna Surayadi Sembiring, di kantor Bupati, Kamis 8 Mei 2025.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil Pemda berada dalam koridor hukum.
“Kami menyambut baik pelaksanaan MoU ini. Tentunya, dalam setiap kegiatan Pemda, kami sangat memerlukan pendampingan hukum dari kejaksaan,” ujar Cen.
Ia menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh kegiatan dan proyek Pemda Natuna ke depan mendapatkan perhatian hukum yang memadai agar dapat berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, menyebutkan bahwa kerja sama antara Pemda dan Kejari dalam bidang perdata dan tata usaha negara selama beberapa tahun terakhir telah berjalan cukup baik.
“Beberapa kasus sudah kami laporkan kepada pimpinan secara menyeluruh dan hasil evaluasinya dinilai cukup baik,” jelas Surayadi.
Ia menegaskan bahwa ruang lingkup MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta aspek lainnya yang masuk dalam divisi penegakan hukum Kejaksaan.
Dengan kerja sama ini, Pemda Natuna diharapkan dapat lebih percaya diri dalam menjalankan tugas pemerintahan yang berorientasi pada kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Natuna, Sekda Natuna, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).MK-nang
Redaktur : Munawir Sani