PAD Kota Batam Baru tercapai Rp 567 Juta, Ini Langkah Pemerintah

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd memimpin rapat pembahasan prognosis perubahan pendapatan pada perangkat daerah penghasil pada Selasa (6/5/2025). (Foto: MC Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. meminta perangkat daerah penghasil untuk melakukan optimalisasi pendapatan dengan tujuan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam meningkat.
“Pada saat APBD murni 2025 perangkat daerah penghasil sudah menetapkan target pajak dan retribusi yang akan dicapai. Pada APBD Perubahan target PAD akan kita tingkatkan untuk itu perangkat daerah penghasil harus melakukan optimalisasi,” ujar Jefridin saat memimpin rapat pembahasan prognosis perubahan pendapatan pada perangkat daerah penghasil pada Selasa (6/5/2025).
Realisasi pajak daerah per 30 April 2025 sebesar 32,73 persen atau mencapai Rp 567.795.669.756,-. Target pajak daerah pada APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1.734.688.747.835,-. Melihat masih ada potensi pajak dari beberapa objek pajak, Jefridin meminta perangkat daerah untuk membuat formula sehingga target pajak daerah dapat ditingkatkan.
“Masih ada objek pajak yang dapat dioptimalkan lagi pendapatannya seperti pajak reklame, PBB P2, BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, pajak penerang jalan umum dan pajak parkir. Perangkat daerah penghasil harus dapat melihat potensi pajak yang terbiarkan selama ini, sehingga dapat menjadi pendapatan bagi daerah,” tegasnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam, Abd. Malik.
Begitu pula dengan retribusi daerah menurutnya harus ditingkatkan perolehannya dari APBD tahun lalu. Pada APBD murni 2025 target retribusi daerah sebesar Rp 227.008.584.156,- dengan realisasi hingga April 2025 sebesar 25,16 persen. Ia berharap perangkat daerah penghasil dapat optimal dalam melakukan pemungutan retribusi agar target tercapai. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani