Seleksi Terpusat Paskibraka Natuna Tahun 2025 Resmi Dibuka

Sebanyak 100 pelajar dari berbagai kecamatan di Kabupaten Natuna mengikuti apel pembukaan seleksi terpusat calon Paskibraka Tahun 2025 di halaman Komplek Masjid Agung Natuna, Selasa (29/4/2025). (f: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi membuka seleksi terpusat calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Natuna tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Komplek Masjid Agung Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (29/4/2025).
Sebanyak 100 calon Paskibraka dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Natuna berkumpul dalam kegiatan ini yang menjadi awal dari rangkaian persiapan upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, pelatih dari unsur TNI-Polri, purna Paskibraka, tim medis, serta panitia seleksi.
Dalam amanatnya, Sekda mengajak seluruh peserta untuk menjadikan proses seleksi ini sebagai ajang pembentukan karakter dan semangat kebangsaan.
“Dalam seleksi ini, bukan hanya kemampuan fisik yang dinilai, tetapi juga sikap, kedisiplinan, semangat juang, dan rasa tanggung jawab. Jangan takut gagal, karena yang lebih penting dari sekadar terpilih adalah menjadi pribadi yang mau terus belajar, berkembang, dan berkontribusi,” tegas Boy Wijanarko.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda, dalam laporannya menyampaikan bahwa seleksi akan berlangsung hingga 3 Mei 2025 dan mencakup berbagai tahap, seperti tes kesehatan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), parade, samapta, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), serta wawancara.
“Dari 100 peserta, akan dipilih 2 orang terbaik untuk mewakili Natuna di tingkat Provinsi Kepulauan Riau, dan 33 orang untuk menjadi anggota Paskibraka tingkat Kabupaten,” jelas Helmi.
Seleksi ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, dengan tujuan menanamkan semangat kebangsaan, memperkuat persatuan, serta membentuk generasi muda yang siap secara mental dan fisik.
Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Muhammad Rizal, dilanjutkan dengan penghormatan umum, sesi foto bersama, dan pembubaran apel. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani